Targetperistiwa.my.id // SURABAYA – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan konsolidasi kader di tingkat daerah, Calon Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya serta DPC PERADI Sidoarjo menggelar Rapat Besar yang berlangsung di salah satu resto Hotel di Surabaya, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Robert Simangunsong, SH., MH. selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Hadir dalam kesempatan tersebut para calon pengurus wilayah yang siap mengemban amanah organisasi.
Rapat ini merupakan langkah konkret dalam rangka tahapan pembentukan dan pelantikan pengurus DPC PERADI Surabaya dan DPC PERADI Sidoarjo yang berada di bawah naungan dan kepemimpinan DPN PERADI periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Dr. Imam Hidayat, SH., MH.
Dalam arahannya, Robert Simangunsong menekankan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan di tingkat cabang agar roda organisasi dapat berjalan maksimal. Ia juga memastikan bahwa mekanisme pembentukan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi yang berlaku.
“Kami hadir langsung di sini untuk memastikan proses pembentukan dan pelantikan berjalan lancar, demokratis, dan sesuai koridor hukum. Surabaya dan Sidoarjo adalah basis yang sangat strategis, sehingga pengurusnya harus solid, profesional, dan siap bekerja keras di bawah komando DPN PERADI pimpinan Bapak Dr. Imam Hidayat,” tegas Robert Simangunsong dalam kesempatan tersebut.
Rapat besar ini juga menjadi forum diskusi dan penyamaan persepsi terkait program kerja, struktur kepengurusan, serta visi misi organisasi ke depan. Para calon pengurus menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kepemimpinan nasional demi memajukan profesi advokat dan menjaga marwah organisasi.
Dengan selesainya tahapan rapat ini, diharapkan pelantikan resmi pengurus DPC Surabaya dan Sidoarjo dapat segera dilaksanakan, sehingga organisasi semakin kuat dan solid dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan.
Laporan: Tim Media DPN PERADI









LEAVE A REPLY