Home Polri Polisi Ringkus 38 Pengedar dalam 4 Bulan, Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antar-Provinsi

Polisi Ringkus 38 Pengedar dalam 4 Bulan, Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antar-Provinsi

4
0
SHARE
Polisi Ringkus 38 Pengedar dalam 4 Bulan, Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antar-Provinsi

Targetperistiwa.my.id // LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Silampari membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir (Januari hingga April 2026), Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan sedikitnya 38 tersangka pengedar narkoba dari 29 kasus yang diungkap.

Pencapaian ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dalam press release yang digelar di Mapolres Lubuk Linggau, Senin (20/04/2026).

Kasus Menonjol: Jaringan Tembakau Sintetis Lintas Wilayah

Dari puluhan kasus yang dirilis, terdapat satu kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pengungkapan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial MI (18), warga asal Kota Palembang, saat tengah melakukan transaksi di wilayah Lubuk Linggau.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tembakau sintetis ini merupakan bagian dari jaringan antar-wilayah yang terorganisir. "Ini adalah kasus menonjol yang melibatkan jaringan luas. Proses pengungkapannya dilakukan oleh Tim Satres Narkoba pada Januari lalu melalui penyelidikan yang panjang," ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Rangkaian Penyelidikan dari Tangerang hingga Bea Cukai

Dibalik tertangkapnya MI, terdapat kerja sama intelijen yang kuat. Kapolres membeberkan bahwa proses penyelidikan ini merupakan rangkaian pelacakan yang dimulai dari daerah Tangerang, Banten. 

Berdasarkan koordinasi dan pertukaran informasi, diketahui bahwa barang haram tersebut awalnya masuk terpantau melalui jalur Bea Cukai dan diteruskan informasinya oleh Polda Sumsel. Setelah dilakukan analisis mendalam terhadap data distribusi, arah peredaran barang tersebut menuju ke Sumatera Selatan, tepatnya ke Kota Lubuk Linggau.

"Setelah kita analisa arahnya ke Sumatera Selatan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lapangan," tegas Kapolres.

Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut

Keberhasilan mengamankan 38 pengedar dalam waktu singkat ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkoba bahwa tidak ada ruang aman di Lubuk Linggau. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mendalami setiap kasus guna memutus mata rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Hadirnya rilis ungkap kasus ini sekaligus menjadi bukti transparansi Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas Kota Lubuk Linggau tetap kondusif dan bersih dari pengaruh zat adiktif.

Red